TEMPO.CO, Jakarta - Lawan politik pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menginginkan jatah kursi Wagub DKI Jakarta diambil Partai Gerindra. Dengan begitu akan terjadi konflik antara Gerindra dan PKS dalam penggalangan suara Pilpres 2019 di ibu kota.
Baca:
Gerindra DKI Diingatkan Bisa Picu Public Distrust Bagi Prabowo
Penilaian ini disampaikan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. "Kalau misalnya Gerindra jadi (Wagub DKI), maka kemungkinan Prabowo kalah di DKI," kata Pangi saat dihubungi, Kamis 7 Maret 2019.
Menurut Pangi, DKI merupakan wilayah pertempuran primer selain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten. Jumlah 8 juta suara DKI dianggap sangat siginifikan dibandingkan banyak provinsi lain di Indonesia bagi dua kubu capres.
Suara Prabowo-Sandiaga di Ibu Kota bisa saja tergerus bila Gerindra kukuh mencalonkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI, Mohamad Taufik, sebagai wagub DKI yang baru. Sebabnya, kader PKS DKI bakal mematikan dukungannya untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca:
Pengamat: Peluang Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI Masih Terbuka
Menurut Pangi, PKS bisa kecewa dan marah lantaran Gerindra haus kekuasaan. Gerindra telah mengusung ketua umumnya, Prabowo sebagai calon presiden. Calon wakil presiden pun berasal dari mantan kader Gerindra, Sandiaga.
Cara inilah yang menurut Pangi dipakai PKS DKI untuk 'menghukum' Gerindra DKI lantaran tak mau berbagi kekuasaan sebagai sesama partai pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno di pilkada lalu. "Bisa jadi Pak Prabowo kalah di DKI karena mesin partai PKS di DKI tidak bisa dianggap remeh," kata Pangi.
Saat ini Gubernur DKI Anies Baswedan telah menyerahkan surat penetapan calon wagub kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Surat itu sebelumnya diterima Anies dari PKS yang datang tanpa didampingi Gerindra. Dalam surat tertulis dua nama calon, yakni Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Baca juga:
Tahun Politik, Ketua DPRD Sangsi Pemilihan Wagub DKI Bakal Lancar
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan satu dari dua calon itu menggunakan sistem voting. Suara sah bila dua per tiga dari 106 anggota dewan menandatangani daftar hadir dan datang dalam rapat paripurna pemilihan wagub.
Dia berujar bisa saja pemilihan Wagub DKI berlangsung setelah pilpres 2019 dan anggota dewan menolak kedua calon dari kader PKS itu. Jika itu terjadi, partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno harus memilih lagi kadernya yang lain untuk dicalonkan jadi Wagub DKI.